Jumat, 20 Desember 2013

Muqodimah Kitab At Tanbihat Al Wajibat Karya K.H. Hasyim Asy'ari Rahimahullah

(كلُّ بِدعةٍ ضللةٌ)
Hadits yang mulia
(Setiap perkara yang baru dalam agama (bid’ah) adalah sesat[1])



بسم الله الرّحمن الرّحيم

Segala puji bagi Allah Dzat yang mencerai beraikan kegelapan jahiliyah dengan cahaya syari’at yang dibawa oleh penghulu para manusia dan jin (Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam-pent), Maha Suci Dzat yang sungguh agung urusan-NyaSetiap waktu Dia dalam kesibukan”[2]. Aku memuji-Nya dengan pujian yang terus menerus dari lubuk hati yang paling dalam dan dari lisan yang tulus. Dan aku juga bersyukur kepada-Nya dengan syukur yang tiada hentinya dengan segenap hati dan anggota badan. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah yang Maha Tunggal, yang tiada sekutu bagi-Nya, yang disucikan dari berjasad dan memiliki arah serta waktu dan tempat[3]. Dan aku bersaksi bahwa penghulu kami Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah hamba dan utusan-Nya, Nabi yang membawa kasih sayang, yang akan memberi syafaat[4] kepada umatnya, akhlak Beliau adalah Al Qur’ansemoga Allah memberi shalawat[5] dan salam-Nya kepada Beliau, keluarganya, sahabatnya, dan kepada seluruh Nabi dan Rasul serta semua hamba-hamba Allah yang shalih, malaikat-malaikat yang dekat (dengan Allah), dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari pembalasan di setiap tempat dan waktu, selama silih bergantinya siang dan malam.

Amma ba’du :

Seorang hamba yang lemah yang rusak, penuh dengan cacat dan melampaui batas serta lemah badannya, Muhammad Hasyim bin Muhammad Asy’ari Al Jumbani, semoga Allah mempergaulinya dengan kelembutan-Nya yang tersembunyi lagi dekat, mengatakan :

Pada malam Senin tanggal 25 Rabi’ul Awwal tahun 1355 Hijriyah, aku melihat  banyak orang dari para pelajar yang mencari ilmu pada sebagian pondok pesantren melakukan perkumpulan yang bernama “Maulid”, dan didatangkan untuk acara itu alat-alat musik, kemudian membaca Al Qur’an dan hadits-hadits yang warid[6] tentang permulaan penciptaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan apa saja yang terjadi saat kelahiran Beliau yang  berupa tanda-tanda dan seterusnya, termasuk membaca siroh (sejarah) Beliau yang diberkahi. Namun kemudian mereka melakukan perbuatan mungkar, yaitu saling memukul dan saling dorong-dorongan yang diberi nama “pencak” dan “tinju.” Kemudian dipukullah rebana setiap kali acara itu dilakukan, dengan disaksikan para wanita ajnabiyah[7] dari jarak yang sangat dekat. Sehingga para wanita itu bisa menonton mereka (yang bermain pencak dan tinjau), diiringi musik serta sandiwara dan permainan-permainan yang menyerupai perjudian dan berkumpulnya pria serta wanita campur bawur untuk menonton, dan tarian-tarian yang membuat mereka tenggelam didalamnya dengan tertawa dan berteriak-teriak di dalam masjid dan sekitarnya. Maka kemudian akupun melarang mereka dan mengingkari mereka dari perbuatan-perbuatan mungkar itu, lalu merekapun bubar dan pergi.

Dan setelah perkara ini terjadi sebagaimana aku gambarkan, aku khawatir perbuatan yang hina semacam ini menyebar ke berbagai tempat, dan orang-orang awam yang ikut-ikutan melakukan hal itu menambah-nambahi dengan kemaksiatan-kemaksiatan. Dan bisa jadi perbuatan ini akan membawa mereka keluar dari agama Islam. Maka aku menulis peringatan ini sebagai nasihat untuk agama dan sebagai bimbingan bagi kaum muslimin. Dan aku memohon kepada Allah subhanahu wata'ala agar menjadikan ini ikhlas hanya mengharapkan wajah-Nya yang mulia, sesungguhnya Dia adalah Dzat yang memiliki karunia yang besar.[8]

(diterjemahkan oleh Hasim Ikhwanudin, 16 Shafar 1435 H/ 20 Desember 2013)






[1] HR. Muslim, hadits ini asli ditulis oleh KH. Hasyim Asy’ari pada awal muqoddimah kitab ini
[2] QS. Ar Rahman : 29
[3] Ini adalah aqidah Asy’ariyah, Fakhruddin Ar Rozi menyebutkan hal ini dalam kitabnya Tahsiisut Taqdiis
[4] Tentunya setelah mendapatkan izin dari Allah dan umat Beliau yang berhak mendapatkan syafa’at adalah orang yang memenuhi kriteria: ahlit tauhid dan diridhoi oleh Allah (orang yang memberi syafaat diizinkan oleh Allah subhanahu wata'ala untuk memberi syafaat kepadanya)
[5] Shalawat Allah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah pujian-Nya di hadapan para malaikat di langit
[6] Warid : datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
[7] Ajnabiyah : wanita yang bukan mahram dan bukan istri, yang tidak boleh memandangnya dan berinteraksi dengan mereka kecuali ada kebutuhan yang dibenarkan syariat
[8] Tanbihat Al Wajibat liman Yashna’ul Maulid bil Munkarat, KH. Hasyim Asy’ari rahimahullah, hal. 7-10, terbitan Maktabah At Turots Al Islamiy, Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang.

6 komentar:

  1. ta'liq mas Panji:
    ما سكن ساكن في المكان ودار دائر الزمان, واختلف الملوان
    "selama orang yang menempati tempat menempati tempatnya dan selama beredarnya peredaran zaman dan bergantinya siang dan malam", maksudnya "di setiap tempat, setiap waktu, dan selama silih bergantinya siang dan malam"
    sehingga terjemahan lengkapnya menjadi:
    "semoga Allah memberi shalawat[5] dan salam-Nya kepada Beliau, keluarganya, sahabatnya, dan kepada seluruh Nabi dan Rasul serta semua hamba-hamba Allah yang shalih, malaikat-malaikat yang dekat (dengan Allah), dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari pembalasan di setiap tempat dan waktu, selama silih bergantinya siang dan malam."
    Sekian komentar mas Panji

    BalasHapus
  2. mari warga NU kembali keajaran islam yang murni, jauhi bid'ah

    BalasHapus